Desk Pemilu Nodai Independensi KPU

Sumber :

VIVAnews - Rencana pemerintah membuat Desk Pemilu menuai kritik keras. Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia menilai Desk Pemilu akan menodai independensi KPU. Desk Pemilu juga dinilai akan memboroskan uang rakyat.

Dalam siaran persnya, Rabu, 15 Oktober 2008, Lima menyebutkan, alasan pembentukan desk ini telah dapat dibuktikan sama sekali tak tercapai. Bila dinyatakan sebagai jangkar antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah adalah salah besar. "Sesuai dengan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, hubungan pemerintah dengan penyelenggara Pemilu sama sekali telah dipangkas," kata Direktur Lima, Ray Rangkuti.

Jikapun ada hubungan pemerintah dengan penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum, hanya terkait dengan pendaftaran penduduk guna penyusunan daftar pemilih sementara yang justru masa tahapannya telah lama berakhir. "Atau jikapun ada hubungan terus menerus dengan pemerintah, hal itu terkait dengan departemen keuangan," jelas Ray.

Bila pendirian Desk ini untuk menjangkau tugas-tugas yang tak dapat dilaksanakan KPU, maka pemerintah telah berimajinasi. UU Pemilu telah tegas mengatur KPU sebagai penyelenggara. "Jelas Desk Pemilu selain cenderung menodai independensi KPU, juga dibangun di atas imajinasi," lanjut Ray.

Penolakan Lima semakin keras karena alokasi dana untuk Desk Pemilu mencapai Rp 34 miliar. Dana sebesar itu mengabaikan perekonomian rakyat yang sekarat dan KPU kesulitan melaksanakan Pemilu karena dana penyelenggaraan yang pas-pasan. Lima pun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak pembentukan Desk Pemilu itu.