PPh 21 Bantu Perusahaan Ekspor&Labor Intensif

Sumber :

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai usulan penyesuaian pajak penghasilan perusahaan (PP21) untuk membantu perusahaan tujuan ekspor dan perusahaan yang banyak menyerap tenaga kerja (labor intensif) akibat krisis global.
 
Menurut dia, tekanan ekonomi global saat ini mengakibatkan menurunnya ekspor dan harga komoditas sehingga mempengaruhi struktur biaya operasi.

"PPh 21 mengurangi beban perusahaan yang terkena terpaan tekanan krisis," kata Menteri Perekonomian Sri Mulyani di Kantor Jenderal Pajak Jakarta, Minggu, 15 Februari 2009.
 
Kriterianya, kata dia, perusahan yang dibantu itu antara lain bertujuan ekspor dan labor intensif. "Besarannya sangat dekat dengan pendapatan tidak kena pajak," tutur Sri mengenai nilai keringanan PPh tersebut.
 
Sekarang, dia menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak akan menetapkan berapa dan nilainya dan mengajukan ke DPR RI. "Kami sedang menunggu hasilnya," kata Sri.