Bapepam Terima Surat Usulan Komisaris

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerima surat usulan jumlah direksi dari dewan komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 17 Februari 2009.

Otoritas akan mengumumkan keputusan susunan direksi BEI selambat-lambatnya dua pekan setelah diterimanya surat komisaris bursa efek.

”Usulan komisaris sudah kami terima kemarin (Selasa) sore. Komisaris mengusulkan enam direksi,” kata Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, saat ditemui di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009.

Nurhaida menambahkan, saat ini Bapepam-LK sedang mengkaji kembali usulan tersebut. Bapepam-LK akan mempertimbangkan apakah usulan sudah sesuai dengan kebutuhan bursa. ”Kalau everything sesuai dengan fungsi bursa, ya bisa jalan,” tutur dia.

Dia mengungkapkan, otoritas pasar modal akan mengumumkan finalisasi struktur direksi BEI setelah menyelesaikan kajiannya. Sesuai peraturan, Bapepam-LK memiliki waktu dua pekan setelah menerima surat usulan komisaris untuk memutuskan struktur direksi tersebut.

”Kalau sudah sesuai, berarti (pengumuman) bisa cepat,” kata dia.