Saipul Dituntut Percobaan 1 Tahun 6 Bulan

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVAnews/ Fernando Randy

VIVAlife - Kasus kecelakaan keluarga Saipul Jamil, hingga menewaskan istrinya Virginia Anggraeni, pada 3 September 2011 lalu, mulai memasuki tahapan persidangan akhir. Hari ini, Rabu, 15 Agustus 2012, Saipul dijadwalkan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Purwakarta.

Dalam tuntutannya, JPU yang diwakili Karsam, S.H menyatakan bahwa Saipul bersalah dan lalai dalam mengendarai kendaraan.

"Berdasarkan fakta persidangan yang diungkap di Pengadilan Negeri Purwakarta, menyebutkan bahwa Saipul Jamil telah lalai dan bersalah hingga menyebabkan kematian terhadap istrinya, sehingga JPU menyatakan bahwa Saipul Jamil kami tuntut 1 tahun 6 bulan hukuman percobaan serta 10 bulan kurungan," ungkap Karsam, S.H.

Kuasa hukum Saipul, Arvid Martdwisaktyo, S.H mengatakan, pihaknya akan memberikan pembelaan saat sidang pledoi tanggal 29 Agustus mendatang.

"Kita akan melakukan pembelaan dengan memberikan pemaparan yang kontradiksi sesuai fakta persidangan, di mana hal ini akan menjadi pembelaan kami. Dan kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah," ujar Arvid.

Saipul sendiri datang ke persidangan sekitar pukul 10.15 WIB. Saipul yang mengenakan kemeja lengan panjang warna abu bergaris dengan setelan celana katun hitam terlihat tegang saat sidang yang berlangsung 1,5 jam tersebut. (adi)