Pelantikan Anggota BRTI

Sumber :

VIVAnews - Menkominfo hari ini umumkan pelantikan anggota KRT/BRTI atau Komite Regulasi Telekomunikasi/Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk periode 2009-2011.

Mereka yang dilantik adalah Basuki Yusuf Iskandar yang menjabat sebagai ketua, Abdullah Alkaff, Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, Iwan Krisnadi, Ridwan Effendi dan Nonot Harsono.

Anggota BRTI terpilih dari 88 pelamar yang diproses melalui sejumlah tahapan seleksi, antara lain tes dan penilaian kompetensi, kemampuan bahasa inggris, attitude test, wawancara dan presentasi.

Ada beberapa tugas yang diberikan Kominfo pada anggota baru itu,  antara lain adalah monitoring dan pengawasan kampanye pemilu melalui jasa telekomunikasi, kelanjutan pelaksanaan standar kualitas layanan telekomunikasi dan kelanjutan jasa layanan premium.

Kominfo juga memberikan pada anggota KRT/BRTI itu tanggungjawab untuk melanjutkan penyusunan rancangan Permen Kominfo yang terkait dengan mekanisme pemberian sanksi dan denda sebagai tindak lanjut PP nomor 7 tahun 2009 tentang jenis BABN tarif atas jenis pendapatan negara bukan pajak PNBP yang berlaku pada depkominfo.

Anggota BRTI juga diminta melanjutkan penyusunan RUU konvergensi IT, turut membantu pelaksanaan tender BWA (broadband wireless access), mengkaji perlu atau tidaknya kemungkinan pemberian penambahan frekuensi 3G dalam waktu dekat untuk penyelenggaraan telekomunikasi, serta penyelesaian persengketaan masalah telekomunikasi antar operator dan pihak-pihak lain.