Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Nikita Mirzani
Sumber :

VIVAnews - Artis cantik Nikita Mirzani, semenjak Selasa sore, 16 Oktober 2012, diperiksa oleh polisi. Ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hingga sekitar pukul 23.00 WIB, Nikita belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo menuturkan bahwa status Nikita yang awalnya saksi kini telah dinaikkan menjadi tersangka. Status itu ditetapkan berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik, yakni hasil visum. Ia didakwa dengan Pasal 351 soal penganiayaan. 

"Kejadiannya di kafe. Yang dianiaya seorang perempuan. Mukanya dipukul dengan tangan oleh Nikita," kata Hando saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Namun, hingga saat ini, Nikita masih diperiksa oleh penyidik unit IV Renakta di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Kami periksa selama 1x24 jam, hitungannya sampai pukul 10.00 besok pagi," jelas Hando.

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu. Nikita pernah mangkir pada pemanggilan pertama. Kasus penganiayaan itu sendiri terjadi sekitar tiga minggu lalu dan dilaporkan oleh seorang wanita berinisial O.

Nikita sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini. Sebab dia masih diperiksa oleh polisi. Sore saat mulai diperiksa, VIVAlife mengontak via nomer pribadinya, tapi tidak bersahut.