Kenaikan Upah Tak Kena Pajak Untungkan Buruh

Sofjan Wanandi, Ketua Umum APINDO
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan meningkatkan kesejahteraan para buruh serta menguntungkan pengusaha.

Sebab, kesejahteraan para buruh akan meningkatkan tingkat konsumsi dalam negeri.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, menjelaskan bahwa kenaikan PTKP ini akan meningkatkan daya beli buruh di Indonesia, karena pendapatan yang didapat buruh tidak dipotong pajak.

"Saya kira baik, sehingga buruh mempunyai daya beli yang lebih banyak dengan tidak membayar pajak. Saya pikir itu meringankan buruh, karena itu dipotong dari gajinya," kata Sofjan Wanandi di sela acara Trade Expo Indonesia 2012 di Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.

Dengan meningkatnya daya beli buruh, dia menambahkan, para pengusaha juga diuntungkan, karena barang produksinya dapat dibeli  para buruh. Selain itu, dengan meningkatnya kesejahteraan buruh, demonstrasi kenaikan upah buruh dapat berkurang, dan waktu produktif untuk bekerja akan semakin besar.

"Kenaikan PTKP ini membuat penghasilannya semakin tinggi, sehingga tidak perlu demo-demo lagi meminta kenaikan upah. Capek juga kami melayani kalau setiap hari mereka demo, kapan kerjanya," katanya.

Pengusaha, Sofjan melanjutkan, mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan PTKP itu. Hal ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi buruh ataupun pengusaha, karena memiliki tujuan yang sama. "Kami saling membutuhkan," tuturnya. (art)