Maret, Perpres Percepatan Pembangkit Selesai

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menargetkan peraturan presiden pembangunan Proyek Pembangkit Percepatan 10 Ribu Megawatt Tahap II selesai Maret ini.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departen Energi dan Sumber Daya Mineral, J Purwono mengatakan, tanpa peraturan presiden, proses tender pembangunan pembangkit tidak bisa segera direalisasikan. "Karena itu, kami ingin mempercepat peraturannya," ujar dia di Departemen Energi, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.

Dia optimistis Proyek Pembangkit 10 Ribu MW Tahap II akan selesai 2014, meskipun tengah terjadi krisis global yang mengakibatkan proyek pengembangan panas bumi terhambat. Proyek Pembangkit 10 Ribu MW Tahap II sebagian besar menggunakan tenaga panas bumi.

"Kami sedang identifikasi proyek, mana yang realistis selesai 2014. Jika tidak, akan dikeluarkan dari Proyek Tahap II," kata Purwono

Menganai harga listrik, Purwono mengatakan, jika PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) enggan menjual tarif listrik panas bumi dengan harga murah, ada peluang PLN tidak akan membeli. 

Pertamina Geothermal merupakan salah satu perusahaan tambang panas bumi yang memiliki sejumlah pembangkit. "Tidak masalah jika Pertamina Geothermal tidak mau jual, banyak pengembang yang lain," tutur Purwono.