Bupati Aceng Tuduh Pansus Nikah Siri DPRD Garut Palsukan Dokumen

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews – Polres Garut tengah mempelajari laporan kuasa hukum Bupati Aceng Fikri terkait dugaan perbuatan tak penyenangkan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan Pansus Nikah Siri serta pimpinan dan anggota DPRD Garut.

Wakapolres Garut, Kompol Legawa Utama, mengatakan pihaknya telah menerima berkas laporan pihak Bupati Aceng, dan kini sedang mencari kebenaran dan fakta hukum atas laporan tersebut.

Jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan anggota DPRD Garut, maka polisi akan memprosesnya.

“Pokoknya petugas kepolisian akan menerima seluruh laporan. Namun tentunya akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu,” kata Legawa di Mapolres Garut, Kamis 3 Januari 2013.

Aceng Fikri melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, melaporkan Pansus Nikah Siri DPRD Garut atas dugaan pemalsuan berkas. Menurut Eggi, daftar hadir forum ulama Garut diubah Pansus menjadi daftar dukungan pemakzulan Bupati Garut. (ren)