Kantor Disegel KPK, PT Indoguna Ajukan Surat Keberatan
Rabu, 30 Januari 2013 - 17:43 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Kuasa Hukum PT Indoguna Utama, Panji Prasetyo menyampaikan surat keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyegelan yang dilakukan penyidik saat menggeledah kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Taruna, Pondok Bambu, Jakarta Timur itu.
"Saya mewakili PT Indoguna, hanya menyampaikan surat kepada KPK sehubungan dengan penyegelan yang dilakukan KPK terhadap kantor klien kami," kata Panji di gedung KPK, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.
Baca Juga :
"Jadi kami tidak menghalangi, kami juga tidak mengetahui apa yang terjadi karena kami belum bertemu dengan pengurus PT Indoguna yang sekarang sedang dimintai keterangan oleh KPK," tegasnya.
Pantauan
VIVAnews
, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari kantor PT Indoguna di Pondok Bambu. Di antaranya dua CPU dan beberapa dokumen. Saat dikonfirmasi, Panji membenarkan penyitaan sejumlah barang bukti tersebut. "Itu server dari salah satu ruangan yang disegel." (umi)