Anak Hilmi PKS Diburu, Tiga Saksi Lainnya Ada di RI
Jumat, 15 Februari 2013 - 14:04 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus suap-menyuap daging sapi impor. Salah satunya adalah Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Namun Ridwan ternyata telah meninggalkan Indonesia sehari sebelum surat cegah terbit.
Meski demikian, tiga saksi lainnya sampai saat ini masih berada di Indonesia. “Berdasarkan laporan yang masuk, baru Ridwan Hakim yang ke luar negeri. Belum ada laporan lain. Jadi kami menganggap mereka (saksi lainnya) masih di dalam negeri,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di kantor Wapres, Jumat 15 Februari 2013.
Baca Juga :