Coret Caleg DPD, KPUD Tunggu Pusat

Sumber :

VIVAnews – Pencoretan Agus Sumantri Mantik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali telah final diputuskan dalam rapat pleno. Hasilnya akan direkomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dicoret dari kepesertaan pemilu.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Daerah Bali, I Ketut Sukawati Lanang Perbawa yang ditemui usai mengikuti gelar pasukan di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2009.

"Dalam waktu satu sampai dua hari ini surat rekomendasi itu akan kami kirim ke KPU Pusat. Karena pusatlah yang berwenang memutuskan mencoret calon dari DPD dan DPR RI," terang Lanang.

Meski direkomendasikan dicoret, KPU tak bisa menghapuskan daftar namanya dari kertas suara karena sudah terlanjur dicetak. Posisinya tetap berada di nomor dua. "Suara DPD yang masuk nantinya dianggap tidak sah dan pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak," terangnya.

KPUD Bali merekomendasikan Agus Sumantri untuk dicoret lantaran hampir semua kegiatan yang digelar KPU tak pernah dihadiri. Hal ini termasuk tak menyetorkan rekening khusus dan dana kampanye sampai batas akhir waktu yang telah diatur dalam UU.

Laporan: Wima Saraswati | Bali