Diperiksa KPK, Sekjen PKS Akan Jelaskan Aturan Partai
Rabu, 20 Maret 2013 - 10:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 20 Maret 2013. M Taufik Ridho akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Yang bersangkutan saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.
Politikus PKS itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Taufik yang membawa sejumlah dokumen mengaku akan menjelaskan seputar AD ART partai. "Saya dipangggil untuk menjelaskan AD ART partai," ujar Taufik yang mengenakan kemeja biru lengan pendek.
Dia membantah ada kebijakan partai yang mengatur soal impor daging sapi. Menurutnya, pemeriksaan kali ini KPK ingin mengetahui administrasi PKS, mengingat salah satu tersangka dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini merupakan mantan Presiden PKS.
"Iya. Itu diminta SK pengangkatan Pak Luthfi apa itu semuanya. Itu yang diminta," terangnya.
Baca Juga :
Baca Juga :