Menkum: Advokat Jangan Tinggalkan Orang Kecil
Jumat, 5 April 2013 - 13:42 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, meminta para advokat tidak hanya melaksanakan pendampingan hukum berdasarkan pertimbangan materi, orang kecil yang membutuhkan keadilan juga harus didampingi.
"Jangan tinggalkan orang kecil," kata Amir saat memberikan sambutan dan membuka Musyawarah Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Munas Ikadin) ke-VII di Hotel Bumi Surabaya, Jumat 5 April 2013.
Baca Juga :