KPK Periksa Presiden Direktur Chevron

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Pasifik Indonesia, Hamid Batubara. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus dugaan korupsi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran PON XVIII Riau.

"Ini penjadwalan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin 8 April 2013.

Pantauan VIVAnews, Hamid tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.35 WIB. Pria yang mengenakan baju batik itu enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi sekaligus dengan modus mengubah perda. Dalam perkara pertama, politisi Partai Golkar itu diduga menerima hadiah dari rekanan pelaksana pembangunan venue PON mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas, yang telah duduk sebagai pesakitan dalam kasus tersebut.

Kedua, dalam kasus PON ini, Rusli pun diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPRD Riau.

Perkara ketiga, Rusli selaku gubernur Riau diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau. (umi)