Susno Duadji Minta Ditahan di LP Cibinong

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Terpidana kasus korupsi, mantan Kabareskim Susno Duadji minta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat. Sedianya, Susno ditahan di LP Sukamiskin, Bandung.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan K Dusak mengatakan, pengacara Susno sudah melayangkan surat permohonan pindah tahanan. "Dalam surat permohonan tersebut, disebutkan alasan yang mendasar adalah kesehatan serta keluarga," ujar Wayan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 17 April 2013.

Wayan menyatakan, keputusan pemindahan tahanan itu merupakan kewenangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Kami hanya menerima berkas salinan pengajuan saja," papar Wayan.


Baik di Sukamiskin ataupun Cibinong, pihak Kanwil akan mempersiapkan kedatangan Susno untuk ditahan. "Kami sudah panggil Kepala Lapas Sukamiskin atau Cibinong, untuk mempersiapkan kedatangan Susno. Hal ini dilakukan karena Susno merupakan mantan anggota Polri yang notabene banyak yang membenci saat berada di dalam tahanan," terangnya.


Pengamanan yang dilakukan bukan berarti untuk mengistimewakan Susno di dalam tahanan. Melainkan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan kepada Susno. "Hanya spesifikasi keamanan saja, bisa jadi kami tempatkan di sel khusus isolasi," papar Wayan.


Diberitakan sebelumnya, Susno merupakan terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. (eh)