Nikahi 3 Istri, Irjen Djoko Pakai Nama dan Umur Berbeda

Djoko Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM dan pencucian uang berimbas pada kehidupan pribadi mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Djoko Susilo. Sejak kasus itu mencuat, jadi terungkap ternyata Djoko memiliki tiga istri.

Nama ketiga istri Djoko itu sampai masuk dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penyidik menduga Jenderal Djoko menyamarkan kepemilikan harta kekayaannya menggunakan nama ketiga istrinya itu. Baca rinciannya di

Yang jadi masalah, kini juga terbuka fakta bahwa saat menikahi ketiganya, Djoko mengaku berstatus jejaka alias belum pernah menikah. Meski mirip, di setiap akta pernikahan tercantum nama Djoko yang berbeda-beda. 

Saat menikahi istri pertamanya, Suratmi, pada tanggal 26 Juni 1985, Djoko menggunakan nama asli. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai tiga anak. Djoko yang lahir di Madiun, 7 Oktober 1960 itu pun menggunakan nama anak-anaknya dalam membeli sejumlah aset. 

Mahdiana, istri kedua Irjen Pol. Djoko Susilo

Djoko kembali menikah pada 27 Mei 2001 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan. Kali ini dia menikahi Mahdiana, meski belum bercerai dengan Suratmi. 

"Untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas, Terdakwa menggunakan identitas lain dengan nama Drs. Joko Susilo bin Sarimun dengan tanggal lahir Madiun, 9 Juli 1967--tujuh tahun lebih muda--dengan status jejaka atau belum menikah," demikian disebutkan dalam berkas dakwaan.

Tak cuma mengubah nama, Djoko juga menyamarkan pekerjaannya menjadi "swasta". Hal ini tertera dalam Kutipan Akta Nikah No. 818/129/V/2001 nomor seri: JG tertanggal 28 Mei 2001. Dari pernikahan ini, Djoko dan Mahdiana dikarunia dua anak.

Dipta Anindita, istri ketiga Irjen Pol. Djoko Susilo, saat diperiksa KPK

Menikah dengan istri ketiga, Dipta Anindita, Djoko memakai nama yang lain lagi, yakni Joko Susilo, SH bin Sarimun Karto Wiyono. Pernikahan ini berlangsung pada 1 Desember 2008 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kembali, Djoko pun mengubah tanggal lahirnya menjadi: Malang, 7 Oktober 1970; kali ini 10 tahun lebih muda. "Dengan status jejaka atau belum menikah dan pekerjaan wiraswasta."

Hal itu tercantum dalam Kutipan Akta Nikah No. 909/19/XII/2008 nomor seri CF 5746751 tertanggal 1 Desember 2008. Dari pernikahan ini, Djoko dan Dipta dikaruniai seorang anak laki-laki. (kd)