Bos Impor Daging Hadirkan Saksi Ungkap Keterkaitan Mentan
Rabu, 24 April 2013 - 18:04 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kuasa hukum dua terdakwa kasus korupsi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, akan menghadirkan saksi-saksi untuk mengungkap keterkaitan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Denny Kailimang menegaskan dalam kasus ini kliennya hanya berperan sebagai perantara, bukan pelaku utama.
"Apa yang terjadi antara Ahmad Fathanah dan Elda, itu urusan dia dengan Luthfi. Yang penting peran klien kita itu serahkan uang kepada Elda dan Jerri. Ini yang mau kita
exercise
dan apa kaitannya dengan Mentan," kata Denny usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 24 April 2013.
Menurut Denny, dalam dakwaan jelas disebutkan PT Indoguna Utama memberikan uang untuk sumbangan kegiatan kampanye PKS. Uang itu diserahkan kepada Luthfi dengan perantara Fathanah atas permintaan Elda yang kemudian diambil oleh Jerry Roger.
"Bahwa ada satu masalah atau komitmen antara Elda, Ahmad Fathanah dan LHI kita tidak tahu. Terdakwa hanya tahu berikan sumbangan," ujarnya.
Denny menuturkan, sesuai pengakuan Fathanah, uang sebesar Rp300 juta tersebut akan digunakan sebagai dana dakwah PKS di Medan dan juga Papua. Begitupula dengan pemberian dana sebesar Rp1,3 miliar kepada Luthfi Hasan melalui Fathanah.
Baca Juga :