44 Partai Politik Kumpul di Kemayoran

Sumber :

VIVAnews – Partai peserta Pemilihan Umum 2009 secara resmi mulai kampanye Senin 16 Maret 2009. Mereka dapat berkampanye selama  21 hari atau akan berakhir 5 April 2009. Sedangkan Pemilihan Legislatif akan berlangsung 9 April.

Jadwal kampanye bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009.

Menurut aturan main, tiap hari hanya empat partai yang punya hak berkampanye.

Di hari pertama massa kampanye, akan dimulai dengan ikrar kampanye damai dan tertib. Ikrar berlangsung di di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran. Acara itu diikuti semua ketua umum partai peserta Pemilu 2009.

Masing-masing partai diperbolehkan membawa maksimal 50 orang kader dan simpatisan.

“Selain ikrar bersama, juga akan diawali orasi singkat masing-masing partai," kata Sri Nuryanti,  anggota KPU yang membidangi divisi kampanye.