Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Pimpinan Banggar

Mirwan Amir
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir, Jumat 26 April 2013. Mirwan diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Politikus Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka, yakni Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mokhammad Noor. Mirwan tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.00 pagi tadi.

Selain Mirwan, KPK memeriksa staf dari PT Adhi Karya Tbk, yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh Suhanta.

Sementara itu, dalam kasus proyek senilai Rp2,5 triliun itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Alfian A. Mallarangeng (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga), Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora), Teuku Bagus Muhammad Noor (Ketua Kerja Sama Operasi Hambalang Adhi-Wika), dan Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat). (art)