Dada Rosada Bantah Kabur Saat Rumah Dinas Digeledah
Senin, 20 Mei 2013 - 11:15 WIB
Sumber :
- antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
- Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan dana bantuan sosial di Pemkot Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2013.
Saat tiba di gedung KPK, Dada pun diserbu dengan pertanyaan seputar penggeledahan rumah dinas dan kediaman pribadinya di Bandung, Jumar 17 Mei 2013. Ia membantah sengaja melarikan diri saat penyidik KPK menggeledah kediamannya.
Baca Juga :
Bukan hanya kediaman, tiga mobil mewah yang terparkir di garasi pendopo rumah dinas juga ikut digeledah.
KPK telah mencekal Dada Rosada sejak tanggal 25 Maret 2013. Pencekalan dilakukan tak lama setelah tertangkapnya Setyabudi Tedjocahyono, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang kedapatan menerima suap. Selain Setyabudi, KPK juga mengamankan dua pegawai Pemkot Bandung dan seorang swasta.
Dari tangan para tersangka, KPK menyita uang Rp150 juta yang diduga uang suap terkait putusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkot Bandung. (adi)