Kejaksaan Undur Ekspose Asian Agri

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengambangkan waktu pelaksanaan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group. Padahal sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga memastikan ekspose akan dilakukan pekan ini.

"Untuk ekspose Asian Agri dengan Dirjen Pajak belum ditentukan waktunya," kata Ritonga yang dihubungi kemarin. Ia mengatakan penyidik Kejaksaan perlu mendalami kasus itu secara internal.

Padahal, Jumat 13 Maret 2009, Ritonga sudah memberikan jadwal ekspose dan akan mengundang Dirjen Pajak pada Rabu 18 Maret 2009. "Atau Kamis-nya," kata Ritonga. Saat itu, Ritonga juga menyatakan Kejaksaan sudah melakukan ekspose internal.

Kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Direktorat Pajak sejak Januari 2007. Dugaan penggelapan diduga mencapai Rp 1,3 triliun.