Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Kilang BBM

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah tengah mempertimbangkan pembebasan pajak bagi para investor yang ingin membangun kilang pengolahan bahan bakar minyak di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian atas rencana itu. "Kami harus kaji dulu apakah mungkin atau tidak," kata Purnomo, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Menurut dia, telah ada Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu. Pertauran ini, salah satunya mengatur pemberian insentif pada usaha kilang.

Departemen telah melakukan pembicaraan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PT Pertamina soal kemungkinan pemberian insentif itu.

Purnomo mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina untuk mengoptimalkan beberapa kilang yang sudah dimiliki. Beberapa kilang BBM yang dimiliki Pertamina adalah Kilang Muba dengan kapasitas 5.000 barel per hari, Kilang Humpuss di Cepu, tiga kilang Trans Pasific Petrochemical di Tuban, dan Kilang Balongan.