Pembakaran di Palembang, Ini Tuntutan Demonstran
Rabu, 5 Juni 2013 - 11:35 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Aji YK Putra -- Palembang
VIVAnews
– Palembang sempat mencekam Selasa siang kemarin, 4 Juni 2013, ketika pertokoan elektronik di Pasar 16 Ilir dibakar massa demonstran yang sedang dalam perjalanan dari kantor DPRD Palembang menuju kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Hingga pagi ini, Rabu 5 Juni 2013, Polresta Palembang terus memeriksa maraton sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian, termasuk koordinator aksi demonstran Abror Vandozer. Kepada polisi, Abror mengaku tak bisa mengendalikan massa. “Ketika tiba di Bundaran Air Mancur, 500 orang yang saya pimpin sudah terlihat tak kondusif,” kata dia.
Baca Juga :
Penetapan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang itu tertuang dalam surat bernomor 35/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013. Namun gugatan ke MK kemudian memenangkan pasangan Romi-Harno sebagai wali kota dan wakil wali kota Palembang.
Terkait sengketa ini, massa demonstran pendukung Sarimuda-Nelly mengajukan beberapa tuntutan, yaitu menolak keputusan MK dan mendesak DPRD Palembang menunda pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palembang periode 2013-2018 yang dinilai cacat hukum.
Massa demonstran sendiri kemarin telah diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Palembang, Ilias Habullah. Namun DPRD tak bisa menjanjikan memenuhi tuntutan mereka. “Kami tidak berhak merapatkan putusan MK. Fungsi DPRD hanya sebagai pelaksana,” kata Ilias.
Setelah pertemuan dengan DPRD itulah massa kemudian menuju kantor Gubernur Sumsel, dan malah berbuat anarki di tengah jalan. “Di Jalan Ampera massa memblokade jalan dan menyebabkan kemacetan panjang. Rambu-rambu lalu lintas juga dirusak. Polisi kecolongan,” kata Kapolres Palembang, Komisaris Polisi Sabarudin Ginting. (Laporan : Aji YK Putra, Palembang | umi)