BPK: Defisit Anggaran Meningkat Hampir Dua Kali Lipat

Ketua BPK Hadi Poernomo
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Hadi Poernomo,  Selasa 11 Juni 2013, menyatakan bahwa kinerja pemerintah sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.

Realisasi pendapatan 2012 sebesar Rp1.338,11 triliun atau naik 10,53 persen dari Rp1.210.60 triliun di tahun 2011. Hal ini memberikan kontribusi 98,52 persen pencapaian  target pendapatan negara Rp1.358,21 triliun pada tahun 2012.

Pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan pajak tahun 2012 mencapai Rp980,52 triliun atau 96,49 persen dari target sebesar Rp1.016,23 triliun.


Adapun belanja negara tahun 2012, meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke dearah, seluruhnya berjumlah Rp1.491,41 triliun atau 96,33 persen dari anggaran sebesar Rp1.548,31 triliun.


"Belanja negara juga mengalami kenaikan sebesar Rp196,41 triliun atau 51,17 persen jika dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp1.294,99 triliun," ujar Hadi dalam pemaparannya di Sidang Paripurna DPR, Jakarta,


Kenaikan pendapatan negara, Hadi melanjutkan, lebih kecil dibanding peningkatan belanja negara. Oleh karena itu defisit ditimbulkan pun yang semakin besar. Defisit anggaran tahun 2012 mencapai sebesar Rp153,30 triliun atau hampir dua kali dibanding defisit tahun 2011 sebesar Rp84,40 triliun.


"Sebagaimana tercermin dari LKPP 2012, defisit anggaran negara yang meningkat diimbangi dengan kenaikan pembiayaan. Pembiayaan pada tahun 2012 mencapai Rp175,16 triliun atau 133,76 dibandingkan 2011 sebesar Rp130,95 triliun," kata Hadi.


Sementara itu, Hadi melanjutkan, neraca pemerintah pusat per 31 Desember 2012 menunjukkan total aset sebesar Rp3,432,98 triliun atau naik sebesar Rp409,54 triliun dari Rp3.023,45 triliun pada tahun 2011. Hal ini disebabkan oleh kenaikan aset tetap yang mencapai Rp327,53 triliun dan kenaikan investasi permanen penyertaan modal negara sebesar Rp175,89 triliun.


Pada sisi pasiva, Hadi menjelaskan, kewajiban pemerintah pusat sebesar Rp2.156,89 triliun, termasuk utang jangka panjang dalam dan luar negeri sebesar Rp1.890, 75 triliun.


Sementara itu Saldo Anggaran Lebih (SAL) per 31 Desember 2012 sebesar Rp70,26 triliun atau turun 33,14 persen dibandingkan Rp105,09 triliun di tahun 2011. "Penurunan ini karena penggunaan SAL untuk pembiayaan APBN 2012 sebesar Rp21,86 triliun," kata Hadi.


Atas Laporan LKPP tahun 2012 tersebut, BPK memberikan penilaian berupa Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion). Penilaian ini sama dengan yang diberikan BPK atas LKPP tahun 2011.


Menurut Hadi, pada tahun 2012 pemerintah telah melakukan perbaikan yang signifikan dengan melakukan peningkatan ketertiban dalam inventarisasi, penilain dan pencatatan aset tetap dan aset lainnya. Pemerintah telah menyelesaikan sebagian besar inventarisasi dan penilain aset tetap, menetapkan peraturan pelaksanaan penyusutan barang milik negara, dan memperbaiki pencatatan aset eks BPPN.


"Kerja keras pemerintah terlihat dari opini pada kementerian negara maupun lembaga yang mengalami peningkatan," kata Hadi.


Jumlah kementerian maupun lembaga negara yang memperolah opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK telah meningkat dari 67 pada tahun 2011 menjadi 69 pada tahun 2012.