PTDI Tolak Kucuran Dana PMN Untuk Bayar Utang
Kamis, 13 Juni 2013 - 16:51 WIB
Sumber :
- Antara/ Rezza Estily
VIVAnews -
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menolak usulan DPR yang meminta dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk membayar utang. PTDI membutuhkan suntikan dana untuk menopang operasional perusahaan.
Direktur Umum dan Sumber Daya Mineral PTDI, Sukatwikanto, Kamis 13 Juni 2013, menyatakan kucuran dana PMN akan digunakan untuk modal dan investasi. "Kalau dipakai untuk membayar utang, masa depan PTDI akan terganggu," katanya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta.
Baca Juga :
Dalam perjanjian tersebut, PTDI berjanji membayar utang dengan cara dicicil sebesar Rp50 miliar uang muka dan Rp7,5 miliar per tahun selama 20 tahun. Namun, hingga saat ini PTDI baru bisa membayar utang sebesar Rp33 miliar kepada mantan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT Dirgantara Indonesia (SPFKK-PTDI).
"Komisi VI DPR-RI meminta PTDI melaksanakan pembayaran utang karyawan sebesar Rp54 miliar selambat-lambatnya 31 Desember 2013 seusai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian antara PTDI dengan SPFKK pada 23 November 2007," kata Wakil Komisi VI DPR, Erik Satrya Wardhana. (eh)