Talangan Gaji Karyawan Sarijaya Belum Jelas

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Self Regulatory Organizations (SRO) belum dapat memastikan apakah akan kembali menalangi gaji karyawan PT Sarijaya Permana Sekuritas periode April 2009.

"Untuk gaji April belum tahu," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Menurut dia, otoritas pasar modal masih akan melihat apakah kasus Sarijaya sudah selesai bulan depan. "Kami lihat dulu apakah kasusnya sudah selesai atau belum (April)," katanya.

Namun, pada Maret 2009, SRO sudah menyiapkan dana untuk gaji sebagian karyawan. Periode itu, SRO menalangi gaji karyawan Sarijaya sekitar Rp 500 juta.

Jumlah tersebut hampir sama dengan dana talangan yang diberikan pada Februari 2009. Pemberian dana talangan itu sebagai komitmen SRO, karena Sarijaya tidak memiliki arus kas.