Uang Pensiun ke-13 PNS dan TNI/Polri Dibayar 18 Juli
Senin, 15 Juli 2013 - 13:48 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) akan membayarkan uang pensiun ke-13 pada 18 Juli 2013. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,6 triliun.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Sudiyatmoko Sentot Sudiro, dalam keterangan tertulis, Senin 15 Juli 2013, mengatakan, yang akan menerima pensiun ke-13 itu sebanyak 2,3 juta orang pensiunan pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun.
"Pembayaran pensiun ke-13 ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 tentang pemberian gaji/pensiunan/tunjangan ke-13 dalam tahun anggaran 2013," kata Sudiyatmoko.
Dia mengatakan, perhitungan pensiun bulan ke-13 meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat dan pembulatan, serta tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan.
Kemudian, bagi penerima pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji atau tunjangan bulan ke-13, hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan. Lalu, penerima pensiun janda/duda yang sekaligus sebagai PNS/pejabat negara/penerima pensiun/tunjangan diberikan pensiun bulan ke-13.
Baca Juga :
"Atau, maksimal enam bulan sekali, para pensiunan diingatkan dan diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen," tuturnya.
Baca Juga :