BI: Transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok Wajib Gunakan Rupiah
Jumat, 19 Juli 2013 - 17:05 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Bank Indonesia mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam semua transaksi di pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini, transaksi keuangan di pelabuhan lebih banyak menggunakan dolar Amerika Serikat.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, Jumat 19 Juli 2013, menyatakan bahwa seharusnya semua transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah. "Sesuai ketentuan kita, di Republik Indonesia setiap transaksi harus dengan rupiah. Ini satu poin positif," katanya, saat ditemui di Gedung BI, Jakarta.
Baca Juga :
, dan Giro Wajib Minimum (GWM).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisnis di pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini lebih banyak gunakan dolar AS. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan kebijakan tersebut dapat membuat rupiah kembali menguat.
Pemerintah tengah menyusun peraturan yang mengharuskan transaksi bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mata uang rupiah. (asp)