BI: Transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok Wajib Gunakan Rupiah
Jumat, 19 Juli 2013 - 17:05 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Bank Indonesia mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam semua transaksi di pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini, transaksi keuangan di pelabuhan lebih banyak menggunakan dolar Amerika Serikat.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, Jumat 19 Juli 2013, menyatakan bahwa seharusnya semua transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah. "Sesuai ketentuan kita, di Republik Indonesia setiap transaksi harus dengan rupiah. Ini satu poin positif," katanya, saat ditemui di Gedung BI, Jakarta.
Perry menjelaskan, pengguanan mata uang rupiah dalam transaksi akan merefleksikan nilai tukar valutas asing, dan akhirnya memengaruhi pasokan dan permintaan valas di bank. Transaksi dengan rupiah akan menstabilkan nilai tukar dan memperkuat fundamental rupiah.
Terkait kondisi nilai tukar rupiah akhir-akhir ini, ia memastikan bahwa saat ini likuiditas masih mencukupi. Namun, BI tetap berhati-hati menggunakan cadangan devisa dan mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan rupiah seperti menaikkan
BI Rate
,
FX Swap
, dan Giro Wajib Minimum (GWM). Baca Juga :