BPOM Temukan Takjil Mengandung Pengawet dan Pewarna Berbahaya
Kamis, 1 Agustus 2013 - 12:30 WIB
Sumber :
- Arie Dwi Budiawati/VIVAnews
VIVAnews -
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan adanya berbagai produk tidak memenuhi syarat (TMS) pada panganan takjil semala Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2013. Jenis penganan yang tidak memenuhi syarat itu mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy Sparingga, menjelaskan, dari 2.256 sampel makanan yang diambil dari penjaja tradisional, toko, swalayan dan tempat lain khusus menjual makanan buka puasa, ditemukan 297 sampel yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :
Formalin ditemukan di berbagai makanan mie basah, sate, ikan, siomay dan es pisang ijo. Sementara boraks ditemukan di makanan seperti rumput laut, kerupuk, mie basah dan pempek. Pangan yang mengandung sakarin ditemukan di es campur dan es pisang ijo. Sementara pangan yang mengandung rhodamin B ditemukan di mutiara, pacar cina dan koalgn kaling merah.
Dalam tiga tahun terakhir, temuan jajanan buka puasa yang mengandung bahan berbahaya mengalami penurunan. Pada 2011, jumlahnya ada 560 sampel atau 21,27 persen, pada 2012 turun jadi 464 sampel atau 18,29 persen, dan tahun ini sebesar 297 sampel atau 13,19 persen.
Dalam jangka waktu dekat, BPOM beserta Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan surat keputusan yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bahan berbahaya. "Ritel harus terdaftar dan diawasi bagaimana bahan berbahaya itu disalurkan dan jangan sampai bocor," kata dia. (sj)