Imigrasi Jaksel: Kasus Cinta Laura Ditutup

Cinta Laura di New York
Sumber :
  • twitter.com/#!/xcintakiehlx

VIVAlife - Pihak Imigrasi Jakarta Selatan mengatakan pemanggilan artis Cinta Laura pada Kamis siang tadi, 1 Agustus 2013, hanya salah paham belaka. Hal itu disampaikan Anggi Wicaksono, Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan.

Awalnya, Imigrasi menduga Cinta adalah murni WNA (Warga Negara Asing) yang tidak mengajukan dan mendapatkan Visa Kunjungan saat memasuki Indonesia. Setelah dipanggil dan diperiksa, barulah diketahui bahwa Cinta merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) asli.

"Kami panggil untuk interview karena dokumen Cinta nggak lengkap. Dia harus memperpanjang Visa Kunjungan. Ternyata, dia punya paspor Indonesia dan memang memiliki dua kewarganegaraan, Jerman dan Indonesia," ucap Anggi.

Menurut dia, sang pelantun Tulalit tak lama diperiksa. Hanya sekitar satu jam. Cinta datang ditemani ibunya, Herdiana Kiehl.

Cinta memang keturunan Indonesia dan Jerman. Ibunya orang Indonesia, ayahnya asli Jerman. Karena itulah bintang film Oh Baby itu punya dua paspor. Yang memantik kecurigaan Imigrasi Jaksel, Cinta masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman tapi tanpa mengajukan Visa Kunjungan terlebih dahulu.

Namun, kini duduk persoalannya sudah jelas. Dijelaskan Herdiana kepada VIVAlife, kepada Imigrasi Cinta bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen dia sebagai WNI.

"Jadi kasusnya sudah ditutup. Awalnya dikira WNA, ternyata bukan," ujar Anggi. (kd)