PGN Tak Boleh Pakai Akuntansi Dolar AS

Sumber :

VIVAnews – Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak keinginan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengubah standar akuntansi laporan keuangannya menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

“Standar akuntansi dalam mata uang dolar AS belum bisa diterapkan,” kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, dalam breakfast meeting dengan wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.

Menurut Sofyan, standar akuntansi yang berlaku di Indonesia hingga saat ini masih menggunakan mata uang rupiah. Jika ada selisih kurs antara mata uang rupiah dan dolar AS akan selalu masuk dalam pembukuan.

“Namun jika nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menguat, tentunya akan ada keuntungan yang diterima perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PGN, Hendi P Santoso, mengatakan, perseroan mengalami rugi kurs akibat penggunaan mata uang rupiah dalam laporan keuangan.

Untuk itu, pihaknya menilai laporan keuangan menggunakan mata uang dolar AS lebih menguntungkan karena mencerminkan nilai sebenarnya.

Deputi Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi Kementerian BUMN, Sahala Lumban Gaul, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim yang bertugas untuk mengawasi penggunaan mata uang asing oleh perusahaan pemerintah.

“Kami ingin menyadarkan BUMN agar mereka mengerti bahwa ada risiko yang dihadapi dengan penggunaan mata uang asing. Untuk itu perlu ada pengendalian risiko,” ujar dia.

Sahala menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan seluruh kebutuhan mata uang asing dari BUMN yang memiliki eksposur besar dalam setiap transaksi perdagangannya.

Namun, dengan perubahan yang selalu terjadi, pihaknya tidak bisa membeberkan kebutuhan pendanaan tersebut.