BI Perpanjang Fasilitas Repo

Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia akan memperpanjang jangka waktu fasilitas repo overnight dari 14 hari menjadi satu atau tiga bulan. Upaya ini dilakukan untuk membantu perbankan nasional mengatasi ketatnya likuiditas.

Terkait ketatnya likuiditas ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga repo overnight sebesar 200 basis poin dari 12,25% menjadi 10,25%. Repo merupakan transaksi melepas surat berharga dengan janji membeli kembali pada waktu dan harga tertentu.

Ketentuan menyangkut jangka waktu repo overnight ini menurut Gubernur Bank Indonesia Boediono akan dikeluarkan dalam waktu tidak terlalu lama lagi. "Insya Allah bisa membantu mengurangi tekanan likuiditas secara sementara," kata Boediono usai salat Jumat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 19 September 2008.

Bank sentral berkepentingan menjaga likuiditas secara umum supaya posisinya pas, tidak terlalu berlebih dan terlalu kurang. Karena itu dalam jangka pendek ini BI merasa perlu memberikan ruang bagi bank-bank yang memerlukan likuiditas.