ICW Tantang Fraksi Teken Kontrak Politik

Sumber :

VIVAnews- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi rampung sebelum masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009 berakhir.

"ICW akan tantang fraksi di DPR untuk menandatangani kontrak atau komitmen politik," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, Jumat 27 Maret 2009.

Kontrak itu meliputi dua hal. Pertama, kata Emerson, menyelesaikan RUU Pengadilan khusus korupsi sebelum masa jabatan dewan berakhir yang jatuh pada September 2009.

Kedua, substansi RUU yang disahkan menjadi undang-undang itu bertujuan untuk memaksimalkan dan mendukung agenda pemberantasan korupsi khususnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan korupsi.

"Kontrak ini akan kami sodorkan menjelang masa sidang DPR, 12 April nanti," kata Emerson. Untuk itu, ICW meminta agar Panitia Khusus RUU Pengadilan Korupsi dirombak dan diisi dengan orang-orang yang punya komitmen pemberantasan korupsi.

Emerson mendesak Pemerintah untuk membuat draft peraturan pengganti undang-undang sebagai cadangan jika undang-undang tidak tercapai.

"Kami tantang tindakan konkret pemerintah dalam perppu untuk membuktikan pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas kampanye pemilu," ujarnya.