Kemenkeu: Penambahan Tunjangan Kinerja Tak Bebani Fiskal

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kementerian Keuangan memastikan bahwa penambahan anggaran yang disepakati dengan DPR sebesar Rp1,10 triliun untuk tunjangan kinerja pada tahun ini tidak membebani fiskal pemerintah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, Selasa 22 Oktober 2013, menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut diambil dari pos Bagian Anggaran (BA) 999.

"2013, realokasi saja dari BA 999 ke BA Kementerian dan Lembaga," ujar Boediarso di Kementerian Keuangan, Jakarta.


Seperti diketahui, Badan Anggaran DPR menyepakati penambahan remunerasi 28 kementerian dan lembaga. Namun, ada kementerian/lembaga yang masih belum mendapatkan persetujuan komisi terkait, antara lain Perpustakaan Nasional, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


"Iya, kecuali Setjen DPR itu masuk 2014, kalau yang lainnya itu sudah ada anggarannya," kata Boediarso.


Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp26,7 triliun untuk anggaran tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dan penambahannya hingga 2014. Anggaran bisa diberikan Rp11,1 triliun untuk tahun ini dan sisanya tahun depan. (asp)