Minta Tunda Penetapan Daftar Pemilih, Gerindra Disoraki
Senin, 4 November 2013 - 19:11 WIB
Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews
- Proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, Senin 4 November 2013. Utusan partai-partai politik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya masing-masing.
Pada prinsipnya, mereka termasuk Golkar, PPP dan PAN, mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak berkeberatan apabila KPU menetapkan DPT hari ini. Namun, tetap meminta KPU membersihkan 10,4 juta data yang bermasalah di nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga :
Suara sorakan "huuu" langsung terdengar dari sisi para anggota KPU kabupaten/ kota duduk. Ketua KPU, Husni Kamil Manik segera menghentikan aksi tersebut dengan melambaikan tangannya. Husni pun meminta Habiburrohman melanjutkan paparannya.
Masih dengan usul penundaan DPT, ia mengkritik tidak adanya dasar hukum tentang sikap Bawaslu yang menerima pengesahan DPT, namun merekomendasikan perbaikan 10,4 juta data. "Soal DPT ini tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu," jelasnya.
Mendengar itu, Husni segera membantahnya. Ia menegaskan, ada aturan di dalam undang-undang tersebut yang mengatur tentang perbaikan DPT. "Berarti anda (tidak membaca undang-undang). Ada Pak, dalam undang-undang itu," ucapnya.