KPK Jemput Paksa Sopir Mantan Kepala SKK Migas
Sabtu, 23 November 2013 - 23:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa sopir Rudi Rubiandini, Asep Toni. KPK menduga Asep mengetahui transaksi keuangan dan jadwal kegiatan majikannya yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap SKK Migas.
“Terkait penyidikan kasus suap SKK Migas, Sabtu 23 November 2013 penyidik KPK menjemput paksa Asep Toni, sopir Rudi Rubiandini, di Ciamis,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi
VIVAnews
.
Baca Juga :
“Ada beberapa transaksi keuangan yang diketahui saksi (Asep Toni) berdasarkan dokumen bukti transfer,” kata Johan. Asep malam ini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa.
Sementara Rudi Rubiandini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang bersama Deviardi alias Ardi – kurir, pelatih golf, sekaligus orang kepercayaan Rudi. (sj)