Belanda: Google Melanggar UU Perlindungan Data
Jumat, 29 November 2013 - 08:37 WIB
Sumber :
- Google.com
VIVAnews
- Google dituduh Badan Perlindungan Data Belanda (DPA) melanggar undang-undang perlindungan data Belanda. Kesimpulan ini berdasarkan penyelidikan selama tujuh bulan atas praktik pengumpulan data oleh Google.
DPA memanggil Google untuk menghadiri pertemuan membahas soal itu. Hasil pertemuan ini bisa menentukan, apakah Google dikenakan sanksi yang bisa berupa denda.
Baca Juga :
Reuters.
Maret 2012, Google menerapkan secara pihak syarat dan ketentuan pelayanan yang baru atas semua layanan cloud termasuk YouTube, GMail, dan mesin pencari Google sendiri. Kebijakan ini memicu penyelidikan privasi oleh enam negara Eropa. (ren)