Depkeu Belum Dapat Perintah Beli Newmont

Sumber :

VIVAnews - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan belum menerima perintah apa-apa terkait rencana divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Jadi atau tidaknya pemerintah untuk membeli penawaran saham Newmont sepenuhnya adalah tergantung Kementrian BUMN.

"Kalau saya belum menerima perintah dari Meneg BUMN," ujar Hadiyanto di lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 3 April 2009. Ia mengatakan pemerintah masih harus melihat ketersediaan dana untuk membeli. "Ini nanti Meneg BUMN yang melihat," katanya.

Hadiyanto mengatakan pertimbangan yang akan dilihat adalah bagaimana prospek, tingkat pengembalian dan nilai uang yang dikeluarkan. "Dari BUMN kami pilihannya belum tahu," ujarnya.

Namun bisa dipastikan bahwa setelah kemenangan arbitrase pemerintah Indonesia dalam melawan Newmont, pemerintah akan mendapatkan penawaran saham PT NNT terlebih dahulu.

Sementara itu Kementrian BUMN menyatakan tengah mengkaji upaya pembelian saham. Ada rencana dalam pembelian ini akan dilakukan oleh perusahaan tambang yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk.

Namun kajian ini belum memastikan BUMN akan mengambil alih divestasi saham Newmont. "Masih menunggu keputiusan pemerintah (Departemen Keuangan dan Departemen Energi)," ujar Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu.