Ratusan Calon Legislator Blokir Jalan

Sumber :

VIVAnews - Ratusan calon legislator dari berbagai partai politik untuk DPRD Tingkat II Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, memblokir jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Sumbawa dan Ibu Kota Bima. Aksi blokir jalan itu dilakukan di depan kantor Camat Woha, Bima, sore tadi.

Massa memblokir jalan dengan menggunakan batang pohon, kursi, tong sampah dan kayu balok. Pemblokiran jalan ini terjadi menyusul dugaan penggelembungan data yang pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan Woha. Tidak hanya menutup ruas jalan, mereka juga membakar ban bekas sebagai wujud dari kekecewaannya.

Calon Legislator dari Partai Amanat Nasional, Wahidin, meminta Komisi Pemilihan Umum setempat untuk menyikapi masalah tersebut. Dia juga menuntut dilakukan pemilu ulang atas dugaan penggelembungan data tersebut. “Ini jelas unsur pidana,kami minta pemilu ulang karena ini pelanggaran yang sangat fatal,” katanya.

Petugas kepolisian setempat yang berada dilokasi tidak mampu mengatasi massa karena kalah jumlah. Aksi pemblokiran itu berlangsung sekitar tiga jam dan mengakibatkan antrian kendaraan.

Aksi dapat diredam setelah ketua KPUD Bima Sukirman Aziz menemui massa. Sukirman berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin. Menurutnya kasus seperti itu seharusnya dilaporkan langsung ke Panwaslu.

“Kalau ini memang pelanggaran dan ada buktinya kita akan tindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya warga menangkap tangan ketua dan sekertaris PPK Woha saat membuka kotak suara dan membuka formulir C1 rekapan suara. Selanjutnya formulir C1 itu ditukar dengan formulir C 1 yang angkanya sudah digelembungkan untuk kepentingan calon legislator dari partai tertentu.

Dugaan penggelembungan itu semakin diperkuat dengan tidak diberikannya formulir C1 kepada saksi saat pemungutan suara berlangsung. "kami sangat kecewa dengan ulah oknum PPK Woha, jangan sampai warga marah dan berbuat anarkis,” kata dia.

Hingga kini situasi Kecamatan Woha kondusif. Warga akhirnya membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari ketua KPUD Bima.

Laporan: Edy Gustan | Mataram