Presiden Diminta Wajibkan BUMN Beli Newmont

Sumber :

VIVAnews - Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN) meminta Presiden menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membentuk konsorsium guna mengakuisisi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Menurut Ketua KPKN Marwan Batu Bara, jika SK bisa dikeluarkan untuk menunjuk pengelola Blok Natuna D Alpha, maka untuk mengakuisisi NNT juga bisa.

"BUMN dan BUMD bisa membentuk konsorsium terserah pembagiannya berapa," ujar dia di Press Room Gedung Nusantara III DPR/MPR RI Jakarta, Selasa, 14 April 2009.

Menurut Marwan, alasan pemerintah selama ini bahwa perusahaan BUMN tidak memiliki pendanaan yang cukup tidak masuk akal.

Maka, kata dia, dengan membentuk konsorsium solusi dari persoalan pendanaan bisa dipecahkan. Sebab, jika BUMN dan BUMD tidak membeli saham NNT, swasta berpeluang menguasai dan akibatnya penerimaan negara berpotensi berkurang.

Marwan menbahkan, pihaknya mengharapkan agar direksi atau menajemen BUMN tambang bersikap proaktif, gesit, dan mandiri guna mengkaji dan menyiapkan langkah-langkah strategis secara profesional untuk dapat menguasai saham dan perusahaan NNT.

"KPK-N juga meminta agar para oknum investor dan oknum pemilik perusahaan menahan diri tidak bersikap serakah dan melakukan langkah yang hanya mementingkan diri sendiri dan merugikan negara serta rakyat," tuturnya.