OJK Lanjutkan Layanan Bank Tanpa Kantor Cabang
Rabu, 2 April 2014 - 15:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Bank Indonesia telah membuat proyek percontohan terkait layanan bank tanpa kantor cabang (branchless banking). Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meneruskan program BI itu.
Baca Juga :
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan meski menangani proyek percontohan tersebut, lembaga itu akan tetap bekerja sama dengan Bank Indonesia.
"BI akan mengurus electronic payment, sedangkan OJK akan fokus kepada branchless banking," kata Muliaman di kompleks BI, Jakarta.
Lembaga ini, Muliaman menjelaskan, telah mendiskusikan masalah tersebut selama dua bulan. Bahkan, OJK telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan telekomunikasi.
Namun, Muliaman tidak mengungkapkan perusahaan telekomunikasi mana yang dimaksud. "Yang jelas, kami sudah merapatkan ini," kata dia.
Seperti diketahui, sejak 2010, BI telah merencanakan program branchless banking, atau yang biasa dikenal dengan penerapan jasa layanan perbankan tanpa mengandalkan kantor cabang, untuk meningkatkan akses perbankan kepada masyarakat.
Bank Indonesia menilai, sistem keamanan adalah faktor yang paling krusial dalam penerapan sistem branchless banking itu. Sebab, setelah program branchless banking diterapkan, masyarakat akan beralih menggunakan teknologi mobile banking dalam bertransaksi. (ren)