Tak Bertuan, Uang Rp500 Juta di DIY Didalami Bawaslu
Selasa, 8 April 2014 - 19:24 WIB
Sumber :
- Antara/ Eric Ireng
VIVAnews -
Beberapa hari lalu, polisi menangkap tiga orang dan uang senilai Rp510 juta saat razia Cipta Kondisi menjelang pemilihan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi menduga, uang itu akan dipakai untuk serangan fajar sesaat pemilih memberikan hak suara mereka pada 9 April 2014.
Dalam pengusutan kasus ini Polres Gunungkidul berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejauh ini, ketiga orang yang ditangkap itu mengaku kepada penyidik hanya sebagai kurir. Uang itu akan mereka antarkan ke seseorang berinisial S.
Kapolres Gunungkidul AKBP Farid Zulkarnaen mengatakan, penyidik masih terus memeriksa ketiga pembawa uang itu. "Dan orang berinisial S yang disebut menjadi tujuan pengiriman uang," kata dia, Selasa 8 April 2014.
Dalam pemeriksaan, kata dia, S malah mengaku tidak mengenali tiga kurir yang ditangkap polisi Minggu, 6 April lalu. "S ini juga mengaku tidak tahu asal muasal uang itu," jelas Farid.
Baca Juga :
Laporan: Lucas Didit [tvOne | DIY]