Inggris Jatuhkan Vonis Penjara Terbanyak

Sumber :

VIVAnews - Hakim pengadilan kriminal di Inggris, 16 April 1964, menjatuhkan vonis berjamaah bagi gerombolan perampok yang menggasak uang senilai 2,6 juta pound sterling dari sebuah kereta api malam rute Glasgow - London Agustus 1963.

Menurut laman stasiun televisi BBC, sebanyak 12 terpidana menerima hukuman penjara, masing-masing antara 20 hingga 30 tahun. Bila digabung, gerombolan bandit itu menerima vonis 307 tahun penjara. Itu adalah hukuman penjara terbanyak yang pernah dijatuhkan pengadilan kriminal Inggris.   

Hakim Edmund Davies saat itu mengatakan dirinya bakal ikut-ikutan jahat bila sampai menjatuhkan hukuman penjara yang ringan bagi para kriminal itu. Pasalnya, perampokan itu merupakan kejahatan terbesar yang pernah terjadi di Inggris.

Namun, polisi belum berhasil membekuk seorang tersangka pemimpin gerombolan perampok, Bruce Reynolds.