Laporkan Rp435 Miliar, dari Mana Asal Dana Kampanye Gerindra

Partai Gerindra.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Partai Gerindra mengklaim tidak menggunakan dana haram untuk kampanye pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang lalu. Seluruh dana berasal sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada dana haram sama sekali. Itu tugas perbendaharaan partai. Pengeluaran Rp434 miliar," kata Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono di KPU, Jakarta, Rabu.

Thomas menuturkan total penerimaan mereka adalah sebesar Rp435 miliar. Angka tersebut berasal dari sumbangan caleg Rp400 miliar, badan usaha Rp27 miliar dan perorangan Rp4,1 miliar.


"Total pengeluaran di tabungan ada sisa Rp50 juta. Jadi para caleg juga mengeluarkan," ujarnya.


Thomas mengemukakan dana tersebut habis untuk membiayai iklan logisitik pertemuan-pertemuan, iklan media dan baju kegiatan-kegiatan partai. Atas laporannya itu, dia mengaku bangga karena dapat dilakukan sebelum batas akhir yang ditetapkan oleh KPU yaitu 24 April 2014.


"Kami sudah selesai dan itu (pencatatan dana kampanye) proses yang bukan sebentar tapi sudah berlangsung beberapa bulan dan ini juga apresiasi tim kami
on time
," katanya. (eh)