Siang Ini, Markas Besar Polri Jumpa Pers

Sumber :

VIVAnews - Polri akan memberikan penjelasan khusus soal laporan Badan Pengawas Pemilu ke Markas Besar Polri. Penjelasan itu akan disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jendera, Susno Duadji.

"Nanti siang akan ada penjelasan dari Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal)," kata Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2009.

Rencananya, pukul 14.00 WIB nanti, Komisaris Jenderal, Susno Duadji akan memimpin keterangan pers bersama sejumlah media. Penjelasan itu terkait tudingan ketidaknetralan Polri dalam menerima laporan Badan Pengawas Pemilu.

"Ada penjelasan langsung yang tidak sepotong-sepotong. Nanti akan ada penjelasan langsung Kabareskrim jam dua siang di Mabes Polri," kata Bambang Hendarso Danuri.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu pada Jumat (17/4) mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum atas dugaan tindak pidana pemilu. Dalam laporan itu, penyelenggara Pemilu dinilai lalai dan mengakibatkan surat suara tertukar.

Badan Pengawas Pemilu menggugat surat KPU nomor 676/KPU/IV/2009 tertanggal 9 April 2009 yang menyebutkan bila surat suara tertukar antar daerah pemilihan dianggap sah dan dapat dihitung, lalu diakomodir dalam suara parpol. Surat edaran itu ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pada Rabu (15/4), Polri secara tegas menutup laporan dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif. Batas akhir laporan itu karena waktu yang tersedia sangat minim. Pengadilan yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu, harus sudah diputus lima hari sebelum pengumuman hasil Pemilu Legislatif.