Konflik PPP Diselesaikan dengan Fatwa

Sumber :

VIVAnews - Saling tuding di Partai Persatuan Pembangunan antara kubu Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah dibahas dalam rapat pleno di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 20 April 2009.

"Walaupun belum selesai, sudah ada beberapa masalah yang sudah terpecahkan, antara lain masalah antara Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah," kata Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali di sela-sela rapat pleno siang ini.

Menurut dia, yang terjadi adalah kesalahpahaman. "Majelis pertimbangan dan syariah memberi fatwa, mereka harus menyelesaikan masalah internal antara Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah," kata Suryadharma menirukan fatwa Ketua Majelis Pertimbangan dan Syariah PPP, Maimun Zubair.

Fatwa, tambah Suryadharma, juga mengamanatkan agar dua kubu yang berseteru bersatu. "Mereka harus bersatu membesarkan partai," tambah dia.

Saat ini rapat pleno di DPP PPP, yang juga dihadiri Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah, masih berlangsung. Menurut Suryadharma sesi siang ini akan mendengarkan penyampaian aspirasi dari para pengurus harian. Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Taufiqulhadi mengatakan pleno siang ini membicarakan isu keretakan PPP. Selain itu, "membahas ke mana PPP akan berkoalisi, siapa capres yang akan didukung," kata dia.

Rapat pleno digelar akibat makin memanasnya konflik internal partai berlambang ka'bah itu. Pada Jumat 17 April 2009, massa Aliansi Kader PPP Menggugat menduduki kantor DPP PPP.

Selain menuntut mundurnya Suryadharma Ali dari PPP, massa juga  menuntut empat hal yakni pertanggungjawaban DPP PPP terkait perolehan suara pemilu 2009 yang melorot dari pemilu sebelumnya, transparansi keuangan partai, menggugat pembekuan DPW dan DPC yang mengakibatkan lemahnya solidaritas kader, dan menuntut DPP tidak melakukan kontrak politik dengan capres manapun tanpa melalui mekanisme AD/ ART PPP. Massa juga menuntut untuk segera menggelar musyawarah luar biasa.