Pilpres di Luar Negeri Digelar Lebih Awal, 4-6 Juli
Rabu, 25 Juni 2014 - 10:39 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Jadwal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Presiden RI di luar negeri berbeda dengan di dalam negeri. Pemungutan suara di luar negeri digelar lebih awal, yakni menjelang dan saat libur akhir pekan –hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 4, 5, dan 6 Juli 2014.
“Aturannya tetap, pemungutan suara dari jam 08.00 sampai 18.00 waktu setempat,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Baca Juga :
Untuk mengantisipasi kecurangan, Bawaslu pun melakukan supervisi soal perubahan dari sistem dropbox. “Misalnya nanti di Johor Baru, Malaysia, dropbox akan dilakukan seperti TPS keliling. Jadi surat suara dan kotak suara dibawa pakai mobil ke tempat-tempat di mana penduduk terkonsentrasi dan sudah terdata dalam DPT,” ujar Nelson.
Nantinya dua petugas KPU dan satu pengawas pemilu akan mengawasi masing-masing dropbox atau TPS keliling itu. (umi)