Jokowi-JK Diminta Jadi Saksi Sidang Pertama Gugatan Prabowo di MK
Senin, 28 Juli 2014 - 13:37 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan siap menggelar sidang gugatan pemilihan presiden dan wakil presiden atas KPU yang diajukan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto. Sidang perdana akan berlangsung pada 6 Agustus 2014.
Menurut Hamdan, MK sudah memanggil para pihak termohon dan yang mengajukan gugatan untuk sidang perdana. Selain itu, presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, juga diminta untuk datang pada sidang perdana sebagai saksi.
Baca Juga :
Hamdan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja kesalahan laporan tersebut.
"Nanti kita lihat. Saya belum baca detail permohonannya, tapi saya sudah sampaikan kepada masing-masing pihak," ujar Hamdan. (ren)